skip to main |
skip to sidebar
TENAGA REHABILITASI
1. dokter spesialis ( dokter spesialis rehabilitasi, ortopedi, THT, mata, jiwa dan spesialis anak ). tugas utamanya adalah memeriksa, mendiagnosa dan menentukan garis besar program rehabilitsi medis untuk dilaksanakan rehabilitasi.
2. para medis :
a. fisioterapis ( mempunyai ahli dalam memanfaatkan tenaga fisik dalam pengobatan, melaksanakan program sesuai dengan yang telah ditentukan tim rehabilitasi )
b. okupasi terapis (keahlian dalam mengadakan evaluasi gangguan fungsi tangan serta memberikan latihan pengembaliannya sesuai dengan program yang tlah ditentukan oleh tim rehabilitasi )
c. protetis dan ortotis (keahlian sebagai tehnisi dalam mengukur, membuat, dan mengepas komponen tubuh palsu atau penunjang bagian tubuh yang lumpuh, lemah, sakit sesuai program keputusan tim.
d. terapis bicara ( keahlian dalam mengadakan evaluasi serta melatih gangguan komunikasi.
e. perawat rehabilitasi
f. ahli optical
g. ahli audiologi
seorang psikolog yang mempunyai keahlian dalam mengadakan evaluasi dan mengobati gangguan mental psikologis akibat cacat untuk meningkatkan motivasi, berusaha mengatasi kecacatan serta akibatnya.
memiliki peran dalam mengevaluasi dan membantu memecahkan masalah-masalah sosiall yang berhubungan dengan keberadaan kecacatan.
seorang ahli rehabilitasi harus mampu mengarahkan kegiatan rehabilitasi itu menuju berbagai bentuk kegiatan yang berbentuk keterampilan / kecakapan kerja yang nantinya akan berguna bagi kehidupan anak di masa depan.
0 komentar:
Posting Komentar